Wagub Sumsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD XXX, Bahas Arah Pembentukan Perda 2026
Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXX DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda perubahan dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Senin (9/2/2026).
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa program legislasi daerah merupakan kewenangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi pijakan penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan regulasi yang berlaku.
Melalui forum paripurna ini, DPRD Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyepakati perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah, sekaligus menyetujui sejumlah rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan ke tahap selanjutnya.
Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menyambut baik sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, seraya berharap setiap regulasi yang dibentuk benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.