HD Terima Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2024 dan Bahas Propemperda 2025
Palembang. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Senin (28/4/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumsel atas dukungan terhadap program pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Mari kita terus menjalin komunikasi, kerja sama, dan sinergi untuk tata kelola pemerintahan yang baik. Kerja dan kinerja kita masih terus berjalan ke depan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa saran dan rekomendasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan. HD menilai masukan dari DPRD sangat penting sebagai sarana evaluasi untuk arah pembangunan Sumsel ke depan.
"Rekomendasi ini sangat berharga untuk penyusunan, perencanaan, dan penganggaran tahun berjalan serta tahun berikutnya," katanya.
Lebih lanjut, HD menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dioptimalkan untuk mencapai target-target kerja. Meskipun mengakui adanya program yang belum berjalan optimal, beliau menekankan pentingnya mengimbangi pencapaian kerja dengan kerja cerdas dan berkualitas. Guna mengatasi kekurangan dalam pembangunan, Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terus memperkuat komitmen pembangunan di Sumsel.
"Apresiasi kepada pansus DPRD Sumsel atas beberapa rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya sebagai wujud fungsi pengawasan DPRD. Saya juga berterima kasih kepada para Kepala OPD atas dukungan penyelenggaraan pemerintahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan membangkitkan perekonomian sesuai harapan kita semua," imbuh Gubernur.
Sementara itu, juru bicara tim Perumusan Penyelarasan DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, membacakan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024. Penyampaian rekomendasi ini bertujuan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah di masa mendatang.
Fajar Febriansyah menyatakan bahwa DPRD menerima dan menyetujui laporan LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2024. Atas nama legislatif, ia menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan LKPJ.
Adapun dalam kesempatan yang sama Rapat paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XII (12) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sumsel tahun 2025.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, Berdasarkan Penjelasan Dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dari 5 (Lima) Ranperda Yang Diusulkan Pihak Eksekutif Ada 3 (Tiga) Raperda Disetujui Untuk Dimasukkan Dalam Penambahan Propemperda Tahun 2025 Sedangkan 2 (Dua) Raperda Yakni :
1. Ranperda Tentang Perubahan Badan Hukum PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Menjadi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (Perseroda), Belum Dapat Disetujui Dikarenakan Masih Diperlukannya Kaji Ulang Lebih Mendalam Antara Pemerintah Provinsi Sumsel Dalam Hal Ini Biro Perekonomian Dengan Melibatkan Pihak-pihak Terkait Terhadap Segala Bentuk Permasalahan Hukum Yang Saat Ini Dihadapi Oleh PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS).
2. Ranperda Tentang Pengaturan Angkutan Di Perairan Melintasi Jembatan Dalam Wilayah Provinsi Sumsel (Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel), Disetujui Untuk Ditarik Dan Tidak Dimasukkan Kedalam Propemperda Tahun 2025 Dengan Alasan Masih Perlunya Pengkajian Lebih Lanjut.
Sedangkan Untuk 2 (Dua) Raperda Inisiatif DPRD Sumatera Selatan Yaitu :
1. Ranperda Tentang Pelestarian Nilai-nilai Budaya Marga , Dan
2. Ranperda Tentang Pemanfaatan Alur Sungai Dan Atau Perairan. Masih Perlu Pengkajian Lebih Mendalam Dan Penyesuaian Dengan Peraturan Perundang-undangan Yang Lebih Tinggi. Sehingga, Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 Memuat 8 (Delapan) Ranperda Yang Terdiri Dari 2 (Dua) Ranperda Usulan Hak Inisiatif Dari Dprd Provinsi Sumatera Selatan Dan 6 (Enam) Ranperda Usulan Dari Pemerintah Provinsi Sumsel.