Pemprov Sumsel Serahkan 1.000 Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha UMKM

Foto

Palembang. Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir. SA Supriono melaunching Gebyar 1.000 Sertifikat Halal Self Declare 2024 serta memebagikannya kepada 1.000 Pelaku UMKM di Provinsi Sumsel yang dilaksanakan di Griya Agung (Senin, 6/5).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Dr. Yulius, MA secara virtual. Dimana dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi dan kerjasama yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumsel serta seluruh pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa dengan adanya kepemilikan sertifikat halal pada produk UMKM, hal tersebut dapat membuka peluang terhadap produk mereka untuk bersaing pada pasar global.

"Untuk itu, pemerintah mendorong kepemilikan sertifikat halal untuk pelaku usaha khusunya UMKM, agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dan lebih dikenal pada pasar global", tuturnya.

Diungkapkannya bahwa saat ini sudah ada 4 juta produk yang telah bersertifikat halal di Indonesia. Untuk wilayah sumsel sendiri tercatat sebanyak 13.634 sertifikat halal yang telah dikeluarkan.

"Jumlah ini belum signifikan dengan jumlah pelaku usaha yang begitu banyak. Untuk itu kita mendorong agar penerbitan ini dapat terus dilakukan", tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa kewajiban sertifikat halal tidak serta merta diberlakukan oleh seluruh pelaku usaha, melainkan pada produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan, obat tradisional, suplementasi kesehatan, dan bahan olahan lainnya.

"Kebijakan ini jangan dijadikan beban melainkan untuk pemacu semangat bapak/ibu untuk meningkatkan kualitas produk dan usahanya agar mendapatkan sertifikat halal tersebut. Kami juga berharap melalui kegiatan ini, semoga dapat mendorong kemajuan ekonomi usaha mikro di sumsel", tutupnya mengakhiri sambutan.

Sementara itu, Sekda Prov. Sumsel, Ir. SA Supriono melalui kesempatan yang sama mengucapakan terimakasih atas bantuan 1.000 sertifikat halal yang diberikan secara gratis. Akan tetapi jumlah tersebut dianggap oleh Supriono belum mencukupi untuk kebutuhan pelaku usaha UMKM di sumsel.

"Kami harap ini dapat dilakukan sesering mungkin agar pelaku UMKM di Sumsel dapat tersertifikasi halal semua", tutur Sekda.

Terkait dengan kebijakan pemerintah yang menargetkan Pelaku usaha UMKM harus memiliki Sertifikat Halal Per Tanggal 17 Oktober 2024 Sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (Jph).

Menurutnya hal tersebut tidaklah adil jika diberlakukan di Provinsi Sumatera Selatan, karena pelaku UMKM di Sumsel jumlahnya cukup banyak yang nantinya membuka kemungkinan bahwa tidak semua Pelaku UMKM di Sumsel bisa mendapatkan sertifikat halal tersebut dalam waktu yang telah ditetapkan.

"Menurut saya pembatasan hingga oktober nanti akan berdampak mematikan usaha mikro, karena batas waktunya yang terlalu singkat. Dan kami berharap terkait hal tersebut dapat dibuat peraturan baru yang memperpanjang jangka waktu itu agar pelaku usaha UMKM kami dapat memenuhi peraturan tersebut. Kami juga berharap waktu sertifikasi halal ini bisa disamakan waktunya seperti BPOM yang tidak mempunyai limit waktu tertentu dalam melakukan sertifikasinya", ungkap Supriono.

Selain itu, Supriono juga menghimbau agar 1.000 pelaku usaha UMKM yang menerima sertifikat halal hari ini dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan usaha yang dimiliki.

Sementara itu, Ka. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumsel, Ir. H. Amiruddin, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung amanat dari Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta mendorong suksesnya gerakan 1.000 sertifikat halal gratis kepada Pelaku UMKM, khususnya diwilayah Sumsel dan mendukung Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia.

Turut hadir Asisten Deputi Perlindungan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, Muhammad Firdaus, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Ricky Perdana Gozali, Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, Kepala OJK Regional VII Sumbagsel, Untung Nugroho, dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.